Dokter Boyke: Efek Kebiri Kimia Bulu Rontok, Kulit Halus dan Jantung
Di lansir dari doelgercenter.com, Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2020 tentang Kebiri Kimia, bagi pelaku kekerasan seksual pada anak.
Seksolog dr Boyke Dian Nugraha menjelaskan bahwa ada dampak yang bisa di timbulkan akibat suntik kebiri kimia.
1. Efek samping kebiri kimia menjadi seperti perempuan
Di kutip dari IDN Poker APK, menurut beliau kebiri kimia adalah penurunan hormon testosteron bagi laki-laki. Beliau mengatakan bahwa ada dua macam kebiri. Yaitu kebiri kimiawi dan operasi. Yang di terapkan pemerintah merupakan kebiri kimiawi, di mana di lakukan penyuntikan zat anti-androgen. Biasanya yang di suntikan hormon perempuan, yaitu medroxyprogesterone acetate atau bisa dengan suntikan-suntikan seperti progestin.
Ketika zat tersebut masuk ke dalam darah, kata dia, efeknya akan mengurangi gairah seks bagi laki-laki. Namun, efek samping secara umum adalah mengalami karakter seperti perempuan.
“Sepertinya bulu-bulunya rontok, bulu kaki tanganya rontok, janggutnya rontok, di susul dengan kulit menjadi halus, dan terjadi ginekomastia,” kata beliau, Rabu (6/21/2021).
Lanjut beliau menjelaskan bahwa, ginekomastia adalah kondisi di mana payudara laki-laki tumbuh besar. Efek samping tersebut berlanjut menyerang dan melemahkan organ tubuh vital lainnya.
“Yang bisa terjadi adalah osteoporosis, badan, pompa darah yang melemah sehingga bisa menimbulkan serangan jantung. Kemudian, adanya penurunan insulin dan menderita diabetes, terjadi pula aterosklerosis, sehingga bisa meninggal,” jelasnya.
Tidak hanya berdampak pada fisik seorang laki-laki yang mulai berbicara, tetapi efek dari kebiri kimiawi juga memengaruhi mental seseorang.
“Dampak psikologis yang berefek adalah perubahan dari laki-laki yang laki-laki dan tidak ada kemauan karena agresifnya berkurang. Suaranya pun seperti perempuan. Memikirkan perubahan yang terjadi pada dirinya bisa berakibat pada depresi, sehingga keputusan untuk bunuh diri,” ujar beliau.
2. Korban bisa jadi predator seks juga
Untuk memutus mata rantai predator seks tentu harus melakukan penanganan serius. Menurut Boyke, korban juga perlu mendapat perawatan yang serius agar tidak tumbuh menjadi predator seks di kemudian hari.
Dia mengatakan hampir 70 persen korban kekerasan seksual akan menjadi pelaku di kemudian hari, jika tidak mendapatkan pengobatan serius. “Jika tidak di perlakukan, korban seks akan menjadi korban tetap tinggi, karena itu tidak akan berlaku, selama dia pernah menjadi korban,” kata Boyke.
Dia menyarankan agar pelaku dan korban di lakukan pemeriksaan psikiater. “Kalau saya sebaiknya mereka terapi secara psikiater, kalau sekarang dengan penyuntikan hormon wanita, suatu saat bisa kembali, sehingga penyuntikan harus di lakukan berkala dengan dosis tertentu sehingga dampak dari kebiri kimia bisa maksimal,” kata dia.